Gabriella Larasati Ngaku Diperas Netizen Soal Video Syur, Polisi Ungkap Pelaku Iseng
Gabriella Larasati sebelumnya sempat mengakui bahwa memang benar perempuan dalam video syur yang beredar adalah dirinya. Namun, Gabriella ternyata sempat mendapat pemerasan dari oknum ini.
Kanal247.com - Gabriella Larasati disebut mendapat ancaman pemerasan dari netizen terkait video syur 14 detik. Viralnya video syur itu dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Kasus ini kemudian sudah dilaporkan Gabriella ke polisi. Gabriella pun disebut telah memasukkan laporan tersebut sekitar 11 Februari lalu.
"Saudari GL buat laporan polisi lagi di Polda sekitar 11 Februari yang lalu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/3). "Laporannya adalah adanya ancaman dari salah satu akun untuk memeras."
Gabriella disebut telah dimintai sejumlah uang agar video syurnya tidak disebarkan. Dengan memberikan uang, netizen itu mengaku akan menghapus video syur Gabriella.
"Jadi begini ‘kalau Anda tidak ingin viral saya membutuhkan uang, maka video akan saya hapus kalau sudah dibayar, kalau tidak akan saya sebarkan’,” tutur Yusri Yunus.
Yusrin Yunus pun mengatakan polisi sudah berhasil mengidentifikasi akun pelaku, yakni @Yudi.c03. Pelaku tersebut juga telah ditangkap di Medan, Sumatera Utara.
"Kami kejar ke sana Sabtu (20/3) amankan pemilik akun inisial YS, 22 di Kota Medan dibawa ke sini, ditetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Yusri Yunus.
Kepada polisi, pelaku itu mengaku melakukan pengancaman dan pemerasan kepada Gabriella hanya sekadar iseng. Pasalnya, pelaku mengaku pernah menyaksikan pemerasan semacam ini berhasil membuahkan uang.
"Pernah melihat ada pengancaman dan berhasil, jadi iseng-iseng siapa tahu bisa dapat (uang) katanya," pungkas Yusri Yunus.
Akibat perbuatan isengnya tersebut, pelaku dijerat Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Sebelumnya, Yusri menyebut Gabriella telah mengakui pemeran wanita dalam video syur adalah benar dirinya. "Iya (Gabriella mengakui)," ungkap Yusri Yunus.






