Lucky Alamsyah 'Menghilang', Roy Suryo Kejar Hingga ke Meja Hukum

Foto:  Lucky Alamsyah 'Menghilang', Roy Suryo Kejar Hingga ke Meja Hukum Instagram



Roy Suryo mengaku bingung karena dirinya sudah memberikan kesempatan bagi Lucky Alamsyah agar menyelesaikan secara baik-baik dari awal munculnya postingan pesinetron tersebut.

Kanal247.com - Kabar terbaru dari kasus perseteruan antara Lucky Alamsyah dan Roy Suryo. Setelah melaporkan ke polisi, Roy Suryo hingga kini masih menunggu itikad baik Lucky Alamsyah untuk bertemu dan melakukan mediasi permasalahan tabrak lagi kendaraan.

Namun sayangnya, Lucky Alamsyah tidak terlalu merespon ajakan damai Roy Suryo itu karena dia seolah-olah menghilang begitu saja setelah mengunggah postingan di Instagram yang viral itu. Merasa geram, Roy Suryo mengatakan dirinya tetap akan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan.

"Agar bersangkutan dengan itikad baik menyelesaikan masalah ini. Tapi yang kami lihat justru yang bersangkutan nggak punya itikad yang baik dalam menyelesaikan," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juni. "Baik oleh karena itu, proses hukum dilanjutkan," tegas Roy Suryo.

"Kita sangat menghormati aturan dari Kapolri, kita menghormati tentang aturan mediasi dalam UU ITE ataupun penghinaan pencemaran nama baik dengan berbagai pihak ya. Tapi sampai sekarang, jangankan kita, media massa saja menghubungi beliau sangat susah sekali," curhat Roy Suryo.

"Untuk itu, kita akan lihat nanti, sedang kita kaji gugatan perdata terhadap yang bersangkutan. Di mana gugatan itu lebih spesiafik di dalam pasal 13/72 KUH Perdata yang mengatur tentang penghinaan. Dalam itu telah mengatur tentang ganti rugi penghinaan, kerugian itu bisa dilihat dari materil, imateril, apalagi beliau adalah seorang tokoh publik, seorang mantan petinggi partai, dan seorang mantan menteri. Jadi hakim akan menilai letak penghinaan itu berdasarkan kedudukan dan pangkat jabatan seseorang tersebut," jelasnya.

"Nah kita selanjutnya lihat setelah dipanggil untuk dimintai klarifikasi, yang akan kita lihat nanti. Apakah yang bersangkutan masih menyangkal atau tidak meminta maaf," pungkas Roy Suryo. "Maka kita mempertimbangkan ganti kerugian tadi gitu. Tapi kami masih memberi kesempatan pada yang bersangkutan untuk menyelesaikan dengan itikad baik."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel