Gencar Investasi di K-Drama, Netflix Korea Malah Dituding Nunggak Pajak Hingga Rp 1 Triliun

Foto: Gencar Investasi di K-Drama, Netflix Korea Malah Dituding Nunggak Pajak Hingga Rp 1 Triliun Allkpop



Sebelumnya Layanan Pajak Nasional memerintahkan Netflix Korea untuk membayar sekitar 80 miliar KRW atau sekitar Rp 1 triliun sebagai pajak yang belum dibayar setelah menyelesaikan auditnya.

Kanal247.com - Pada tanggal 16 Juni, Netflix Korea mengeluarkan pernyataan resmi setelah Layanan Pajak Nasional Republik Korea merilis hasil audit pajak bisnis. Sebelumnya pada tanggal 15 Juni kemarin dilaporkan bahwa Layanan Pajak Nasional memerintahkan Netflix Korea untuk membayar sekitar 80 miliar KRW atau sekitar Rp 1 triliun sebagai pajak yang belum dibayar setelah menyelesaikan auditnya.

Biaya yang diduga juga termasuk denda yang dikenakan terhadap bisnis karena penolakannya untuk menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk audit. Saat in Netflix Korea telah memutuskan untuk menanggapi laporan tersebut dengan melakukan proses penyelidikan lagi.

"Netflix menjalani audit Layanan Pajak Nasional dengan rajin. Kami berencana untuk mengajukan banding untuk menyelidiki kembali laporan Layanan melalui proses hukum tambahan," kata Netflix. Selanjutnya, Netflix Korea sebelumnya telah menjanjikan sejumlah 550 miliar KRW dalam investasi untuk lebih banyak konten asli Korea tahun ini.

Netflix sendiri merupakan platform konten dan perusahaan produksi over-the-top Amerika yang berkantor pusat di Los Gatos, California. Netflix didirikan pada tahun 1997 oleh Reed Hastings dan Marc Randolph di Scotts Valley, California. Bisnis utama perusahaan adalah layanan streaming berbasis langganan yang menawarkan streaming online dari perpustakaan film dan serial televisi, termasuk yang diproduksi sendiri.

Pada April 2021, Netflix memiliki 208 juta pelanggan, termasuk 74 juta di Amerika Serikat dan Kanada. Layanan Netflix tersedia di seluruh dunia kecuali di China, Suriah, Korea Utara, dan Krimea. Perusahaan ini memiliki kantor di Kanada, Prancis, Brasil, Belanda, India, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris. Netflix adalah anggota dari Motion Picture Association (MPA), yang memproduksi dan mendistribusikan konten dari negara-negara di seluruh dunia.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel