Banyak Kasus Pelecehan Seksual, Anya Dwinov Desak Pemerintah Sahkan RUU PKS

Foto:  Banyak Kasus Pelecehan Seksual, Anya Dwinov Desak Pemerintah Sahkan RUU PKS Instagram



Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) tidak akan merugikan siapapun jika telah disahkan nantinya, malah justru sangat membantu para korban kekerasan seksual yang perlu payung hukum.

Kanal247.com - Maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi di Indonesia, baik diketahui maupun yang belum diketahui, menarik perhatian artis cantik Anya Dwinov. Anya Dwinov ikut menyorot pemberitaan kasus dugaan pelecehan atau kekerasan seksual tersebut di Indonesia. Menurutnya, pemerintah perlu segera mengesahkan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Pengesahan RUU PKS ini juga tidak merugikan siapapun, malah sangat membantu para korban kekerasan seksual yang memerlukan payung hukum. RUU ini telah diusulkan pada tanggal 26 Januari 2016 dan mencakup mulai dari pencegahan, pemenuhan hak korban, pemulihan korban hingga mengatur tentang penanganan selama proses hukum.

"Mudah-mudahan di approved," harap Anya Dwinov di kawasan Gedung Trans TV, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan. "Tapi apa salahnya sih, toh nggak ada ruginya nggak ada salahnya, disahkan aja. Apalagi terbukti secara real, banyak kasus-kasus yang menjadi landasan awal terbangunnya draft Undang Undang itu," ungkap Anya lagi.

"Sebagai manusia kita punya hak untuk mengatakan tidak untuk satu hal yang tidak nyaman untuk kita pribadi," jelas Anya. "Walaupun kita sudah memilih untuk menjalani kehidupan kita bersama seseorang secara eksklusif, bukan berarti kita menjadi miliknya 100 persen. Kita menjadi barang mati yang bisa diapa-apain tanpa terjadi suatu penolakan akan ketidaknyamanan kita. Itu aku approved. Jadi kembali lagi akan lebih indah jika kita sudah punya payung hukumnya," imbuh Anya.

Anya Dwinov melihat ada banyak kasus permasalahan pelecehan seksual di Indonesia, dilaporkan, tapi payung hukumnya kurang kuat. Dikhawatirkan nantinya akan ada efek kepada diri korban yang membekas dalam jangka panjang.

"Sangat disayangkan ya. Balik lagi, ada sisi psikis yang akan timbul dan merusak hidup untuk korban. Menurut aku tidak bisa dibiarkan dan ditoleransi hal-hal kekerasan. Karena ini akan berefek jangka panjang," pungkas Anya Dwinov. "Trauma itu kan dia bawa dalam kehidupan rumah tanga dia nantinya. Sehingga kasian, anaknya lahir nggak tau apa-apa. Tiba-tiba, dia mendapat perilaku yang menurut dia kok nggak normal ya."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel