Jonathan Frizzy Ungkap Dirinya Hanya Korban, Bukan Pelaku KDRT
Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian mengatakan jika kliennya itu adalah korban dan bukan pelaku KDRT seperti yang dituduhkan oleh Dhena Devanka selaku istri Ijonk.
Kanal247.com - Kabar terbaru dari Jonathan Frizzy terkait kasus laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Rabu, 15 September Jonathan Frizzy kembali datang ke Polres Metro Jakata Selatan untuk membawa bukti lengkap. Bukti itu digunakan sebagai penunjang laporannya ke polisi.
Sebelumnya, aktor yang akrab disapa Ijonk itu memang melaporkan sang istri, Dhena Devanka soal KDRT. Laporan ini menyusul laporan Dhena Devanka yang juga melaporkannya atas tuduhan KDRT pada Mei 2021 lalu.
Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian mengatakan jika kliennya itu adalah korban dan bukan pelaku KDRT. Kedatangannya di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan bukti.
"Buktilah yang mengatakan sebagaimana Mas Ijonk (Jonathan Frizzy) sebagai korban," kata Sebastian di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/9). "Tidak terlalu banyak pertanyaan karena bukti-buktinya lengkap. Jadinya tidak banyak pertanyaan detail," jelas Sebastian lagi.






